IDXChannel - Saat ini, pengurangan saham pemerintah (dilusi) di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tengah ditargetkan Kementerian BUMN.
Pengurangan persentase saham negara itu untuk menyelamatkan utang emiten penerbangan pelat merah yang mencapai USD 9,8 miliar atau setara Rp 139 triliun.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas pun meminta dukungan Komisi VI DPR, bila opsi tersebut memungkinkan untuk dilakukan.
"Kami mohon dukungan pendapat Bapak, Ibu sekalian, apabila ada pemegang saham baru apakah kita diperbolehkan untuk melakukan dilusi daripada kepemilikan pemerintah," ujar Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja, Selasa (9/11/2021).
Saat ini, saham negara mencapai 60,5 persen, Trans Airways sebanyak 28,2 persen, sisanya milik publik sebesar 11,1 persen.