Tiko mengakui, bila opsi dilusi ditempuh, maka pemerintah tak lagi menjadi pemegang saham mayoritas "Bahkan mungkin pemerintah menjadi tidak mayoritas lagi, jadi kami mohon dukungan dari bapak, ibu sekalian," katanya.
Di lain sisi, penyelamatan utang Garuda Indonesia pun ditempuh melalui restrukturisasi dalam skema Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam restrukturisasi itu, lanjut dia, Garuda setidaknya membutuhkan pendanaan pemerintah sebesar USD 527 juta atau setara Rp 7,5 triliun.
Ini bisa terdiri dari pendanaan interim senilai USD 90 juta dalam bentuk senior secured loan, serta pendanaan tambahan sebesar USD 437 juta sebagai bentuk kebutuhan dana setelah proses restrukturisasi selesai.
"Selain itu apabila pendanaan yang tersedia untuk Garuda masih belum cukup, maka Garuda akan melakukan proses penggalangan dana dari pihak ketiga yang memungkinkan terjadinya dilusi atas kepemilikan pemerintah," pungkas Tiko.
(SANDY)