IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang PT Garuda Indonesia Tbk, yang mencapai USD 7 miliar atau setara Rp 105 triliun lantaran biaya sewa dan adanya praktik korupsi di internal perusahaan.
Saat ini, pemegang saham tengah melakukan upaya negosiasi dan restrukturisasi utang emiten penerbangan pelat merah tersebut dengan para lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
"Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai USD 7 miliar karena leasing cost termahal yang mencapai 26% dan juga korupsi lagi dinegosiasikan dengan para lessor," ujar Erick, Kamis (4/11/2021).
Pemegang saham tetap berusaha membuka opsi-opsi lain, paling tidak, bisa bisa membantu pemulihan keuangan Garuda Indonesia. Erick tidak secara spesifik menyebut opsi yang dimaksud.
Meski begitu, merujuk pada pernyataan Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo bahwa opsi yang ditempuh Kementerian BUMN berupa kepailitan. Langkah itu dilakukan bila restrukturisasi tak berjalan baik.