IDXChannel - Pemberian izin penerbangan kepada PT Pelita Air Service (PAS) telah menumbuhkan dugaan perusahaan tersebut akan menggantikan operasi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Kabar itu pun ramai dibahas sejumlah pihak.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, meluruskan kabar opsi pailit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan akan digantikan dengan PT Pelita pelita air service (PAS). Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Selasa 9 November 2021, Tiko sapaan akrab Kartika menyebut, ada kesalahan kutipan sebelumnya.
Menurutnya, dalam proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia pihaknya mendorong pengesahan hakim atas persetujuan debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan (homologasi). Meski begitu, pemegang saham mewanti-wanti ada resiko pailit.
"Itu ada kesalahan quotation juga di media, kami menyatakan kalau kita masuk proses hukum, yang didorong homologasi, tapi ada risiko pailit. Itu kita harus sebut di awal, kalau nggak saya sebut, saya nggak bener, harus saya sebutkan," ujar Tiko, dikutip Rabu (10/11/2021).
Dalam proses hukum, bila resiko pailit benar terjadi, maka pemegang saham bertanggung jawab atas ketersediaan maskapai penerbangan nasional. Artinya, pemerintah akan meyediakan maskapai lain untuk mengisis kekosongan pesawat.