ECONOMICS

Wamen BUMN Janji Perbarui Data Penerima Pupuk Subsidi

Suparjo Ramalan 07/11/2023 16:42 WIB

Hal tersebut menyusul adanya permasalahan data penerima di tingkat petani.

Wamen BUMN Janji Perbarui Data Penerima Pupuk Subsidi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan memperbaharui (update) data penerima pupuk bersubsidi. Hal tersebut menyusul adanya permasalahan data penerima di tingkat petani.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko memastikan, kebutuhan pupuk subsidi di tingkat petani tetap terpenuhi, kendati ada persoalan data penerima yang berpotensi membuat distribusi pupuk tidak tepat sasaran.

Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri sudah melakukan pembahasan perihal hal yang dimaksud. Pemerintah akan menyederhanakan regulasi ihwal penyaluran pupuk subsidi. 

"Intinya kita kerja sama ke depan untuk memastikan bahwa kebutuhan petani terpenuhi dari segi pupuk, dari segi bibit dan sebagainya, dan memastikan produksi petani ke depan bisa meningkat," ujar Tiko saat ditemui di Gedung Kementan, Selasa (7/11/2023).

Dia memastikan pasokan pupuk subsidi saat ini aman alias tidak ada terkendala. 

"Pasokan saat ini ada, saat ini isunya ada di data, jadi kita akan kerja sama dengan timnya pak Mentan untuk bisa memastikan data petani yang berhak mendapatkan pupuk itu, kita update lagi dan kita pastikan pengeluarannya lebih lancar ke depan," papat Tiko. 

Senada, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi menyebut, stok pupuk bersubsidi saat ini mencapai 1,4 juta ton per Oktober 2023.

Jumlah itu diyakini mampu memenuhi kebutuhan pada musim tanam nasional periode Oktober 2023-Maret 2024. 

"Stok pupuk subsidi dua kali lipat dari yang disyaratkan, jadi aman 1,4 juta per Oktober. Jadi insyaallah aman semua," ungkap Rahmad saat ditemui di tempat yang sama. 

Rahmad memastikan pihaknya siap memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani agar bisa meningkatkan produktivitas pertaniannya. 

"Tadi arahannya dari Pak Wamen ke saya jelas. Pokoknya apa yang diperintahkan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas, Pupuk Indonesia harus siap mendukung," tuturnya. (NIA)

SHARE