ECONOMICS

Wamenkop Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tak Akan Bebani APBN

Felldy Utama 23/04/2025 21:37 WIB

Wamenkop Ferry Joko Juliantono memastikan, program Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Wamenkop Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tak Akan Bebani APBN (Foto: Kemenkop)

IDXChannel – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono memastikan, program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter,” kata Ferry, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.

"Malah menghidupkan ekonomi masyarakat," kata dia.

Pembentukan Kopdes Merah Putih ini tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) 2025. Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025. Sementara, operasionalnya akan dimulai pada September 2025.

Adapun, anggaran operasional dari Koperasi ini diperkirakan Rp5 miliar per koperasi, yang bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.

“Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi,” kata dia.

Ferry melanjutkan, Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama, di antaranya; manajerial perkantoran, unit simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, apotek desa, serta klinik desa.

Tak hanya itu, Ferry menyebut jika Program ini juga menyasar ketimpangan akses keuangan di pedesaan. Unit simpan pinjam koperasi dirancang untuk menggantikan peran rentenir dan pinjol yang kerap menjebak warga desa.

"Banyak masyarakat terjerat pinjaman online dan rentenir. Unit simpan pinjam ini untuk menghilangkan ketergantungan itu," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE