Warga Bekasi Merapat, Begini Cara Ambil BLT BBM
Penyaluran sudah dilakukan sejak Rabu, 7 September 2022.
IDXChannel - Sebanyak 65.975 warga Kota Bekasi tercatat sebagai penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM). Penyaluran sudah dilakukan sejak Rabu, 7 September 2022.
"Jadi total untuk BLT BBM Kota Bekasi yang tercatat jumlahnya 65.975 warga," kata Deputi Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bekasi, Anton Chrisna Sutantyo, dikutip Selasa (13/9/2022).
Anton menerangkan untuk penyaluran dilakukan dengan meminta bantuan bagi masing-masing kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi. Sehingga, warga pada masing-masing kelurahan atau kecamatan hanya perlu datang ke tempat yang telah terdaftar.
"Misalnya di Balai Kelurahan, Pendopo Kelurahan, Balai RW, atau tempat gedung olahraga. Karena memang kita ingin memecah konsentrasi penerima itu supaya tidak berkerumun," ucap dia.
Warga yang terdaftar nantinya akan menerima undangan untuk mengambil bantuan tersebut. Mereka hanya dipersyaratkan untuk menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) calon penerima yang terdaftar.
"Jika penerima tidak bisa datang, atau ingin di wakilkan oleh anak, kerabat keluarga bisa dilakukan namun dengan catatan yang mewakilkan harus membawa KTP daftar penerima, dan KK," ungkap dia.
Adapun bantuan yang akan diterima masyarakat bertotal Rp500 ribu. Rinciannya yaitu BLT BBM sebesar Rp300 ribu untuk bulan September dan Oktober. Kemudian Rp200 ribu lainnya merupakan bantun pangan non tunai (BNPT).
"Jadi Rp300 ribu kompensasi kenaikan BBM, besaran uangnya Rp300 ribu diberikan untuk 2 bulan, September dan Oktober. Artinya setiap bulan Rp150 ribu, jadi ini diberikan dua bulan sekaligus. Kemudian yang Rp200 ribu itu bantuan BPNT bulan September. Jadi total yang diterima itu Rp500 ribu," tuturnya. (NIA)