ECONOMICS

Waskita Karya (WSKT) Raih Kontrak Rp182 Miliar, Apa Proyeknya?

Suparjo Ramalan 10/05/2023 15:00 WIB

KemenPUPR memercayakan PT Waskita Karya Tbk (WKST) untuk mengembangkan dan mengelola jaringan irigasi dkk dengan nilai kontrak Rp182 miliar.

Waskita Karya (WSKT) Raih Kontrak Rp182 Miliar, Apa Proyeknya? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memercayakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WKST) untuk mengembangkan dan mengelola jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya dengan total nilai kontrak Rp182 miliar.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, pihaknya ditunjuk Kementerian PUPR sebagai kontraktor untuk mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi peterongan DI Mrican Paket 2.

Pengerjaan proyek tersebut untuk memenuhi kebutuhan irigasi daerah pertanian, sehingga dapat meningkatkan produksi pangan.

“Untuk nilai kontrak proyek ini adalah Rp182.393.393.640,” ucap Ermy melalui keterangan pers, Jakarta, Rabu (10/5/2023). 

Ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan WSKT terdiri dari pekerjaan persiapan, dewatering, tanah, pasangan, beton, pintu air dan lain-lain.

“Lokasi proyeknya sendiri ada di Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Maksud dari pengerjaan proyek ini adalah untuk mengembalikan fungsi jaringan irigasi seperti semula,” katanya. 

Pelaksanaan proyek akan dikerjakan dengan waktu 600 hari. Spesifikasi teknis yang harus digunakan adalah spesifikasi teknis yang telah dipedomankan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.

(YNA)

SHARE