IDXChannel - Tindak pidana korupsi bukan kali pertama terjadi di BUMN karya, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis perkara penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada PT Waskita Karya Tbk, dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Beberapa tahun belakangan, sejumlah perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur sudah lebih dulu terjerat korupsi. Perkara itu berdasarkan rilis resmi Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pengadilan Tinggi.
Berikut deretan kasus korupsi yang terjadi di BUMN Karya yang dihimpun MNC Portal:
PT Nindya Karya (Persero)
Nindya Karya dan PT Tuah Sejati ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh KPK terkait kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan bebas dan pelabuhan bebas sabang 2006-2011.
Pada Desember 2021 lalu, Tim penyidik KPK pun merampungkan berkas perkara tersangka korporasi yakni Nindya Karya. Berkas tersebut dilimpahkan ke Jaksa penuntut untuk menyusun surat dakwaan.