IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Saham WSKT disuspensi di harga Rp202.
Keputusan ini diambil setelah BUMN Karya itu mengumumkan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CNI).
"Suspensi mulai dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya, Plt Presiden Direktur WSKT, Mursyid mengonfirmasi bahwa perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pembayaran bunga tersebut.