Waskita (WSKT) Kembali Garap Proyek Jalan di IKN, Kantongi Kontrak Rp1,9 Triliun
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan perolehan kontrak proyek infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan perolehan kontrak proyek infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Kali ini, perusahaan pelat merah berkode saham WSKT tersebut menandatangani kontrak pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif senilai Rp1,9 triliun.
Penandatanganan kontrak dilakukan di Kantor Otorita IKN (OIKN) Kalimantan Timur dan disaksikan langsung oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono serta Direktur Sarana Prasarana Sosial OIKN Agus Ahyar.
Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengatakan proyek ini memperkuat konektivitas di kawasan pusat pemerintahan baru, khususnya di area yudikatif.
"Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi pembangunan jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), instalasi mekanikal-elektrikal, serta fasilitas pedestrian dan jalur pesepeda," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Selain itu, WSKT juga akan membangun enam jembatan pelengkung, 107 box culvert cross drain, dan dinding penahan tanah di sepanjang trase jalan.
Total panjang jalan yang akan dibangun, kata Dhetik, mencapai 6,418 kilometer (km) dengan target penyelesaian pada akhir 2027.
Rinciannya terdiri dari jalan kolektor sekunder ROW 36 sepanjang 1,88 km, botanical garden ROW 24 sepanjang 1,115 km, Sumbu Tripraja ROW 24 sepanjang 1,68 km, Sumbu Tripraja ROW 16 sepanjang 0,459 km, dan Grande Barat ROW 44 sepanjang 1,268 km.
Dia menuturkan proyek ini berperan penting dalam mendukung mobilitas di kawasan yudikatif.
"Waskita Karya juga akan memperhatikan mutu bangunan, supaya para pengguna merasa aman dan nyaman. Kami pun nantinya memperketat pengawasan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," kata dia.
WSKT telah menyelesaikan sejumlah proyek besar di IKN, mencakup Gedung Sekretariat Presiden, Kantor Kemenko 3 dan 4, Rumah Susun ASN, Jalan Tol IKN Segmen 5A, Jalan Akses VVIP, dan Jalan Feeder (District).
(NIA DEVIYANA)