Bayar Rp40 Juta Agar Lolos Karantina Usai ke Luar Negeri, Rachel Vennya: Saya Tidak Nyaman
Dari kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel bersama dengan Salim, Maulida dan Ovelina mendapat hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan
IDXChannel - Rachel Vennya akhirnya buka suara terkait alasannya tak menjalani karantina usai pergi liburan bersama pacarnya. Dia mengaku, dirinya merasa tidak nyaman ketika menjalani karantina.
Hal ini diakui ibu dua orang anak itu pada saat sidang putusan singkat, yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Jumat (9/12/2021).
Pada saat sidang, Rachel ditanya oleh hakim ketua alasan dirinya tak mengikuti masa karantina sepulang dirinya dari Amerika bersama dengan kedua tersangka lainnya, Salim dan Maulida.
“Kenapa tidak mau karantina?,” tanya Hakim Ketua, Arief Budi Cahyono di PN Tangerang, Jumat (9/12/2021).
Dengan suara yang mendayu, Rachel menjawab bahwa dirinya merasa tak nyaman, melihat sebelumnya bahwa Rachel pernah menjalani karantina selepas dirinya pulang dari Dubai dan jalani karantina selama lima hari.
“Sebelumnya saya pernah karantina, dan saya enggak nyaman aja,” ujar Rachel Vennya.
Lantas, dari kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel bersama dengan Salim, Maulida dan Ovelina mendapat hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, dan denda Rp 50 juta.
Untuk dendanya sendiri, dijelaskan hakim ketua dapat diganti dengan masa hukuman 1 bulan penjara jika sekiranya keempat tersangka tidak mau membayar.
(SANDY)