ECOTAINMENT

Bayar Rp40 Juta Agar Tak Karantina, Rachel Vennya Dijatuhi Empat Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

Nandha Aprilianti 10/12/2021 17:40 WIB

Rachel mengungkapkan bahwa Ovelia adalah orang yang membantunya lolos dari karantina.

Bayar Rp40 Juta Agar Tak Karantina, Rachel Vennya Dijatuhi Empat Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Selebgram Rachel Vennya dijatuhi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 4 bulan masa kurungan penjara dengan subsider Rp 50 juta atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. 

Hal ini dibacakan oleh JPU di sidang singkat perdana Rachel bersama dengan ketiga tersangka lainnya, yakni sang kekasih Salim Nauderer, sang manajer Maulida dan seorang petugas bandara, Ovelina Pratiwi di PN Tangerang, Jumat (9/12/2021).  

Setelah mendengar pemaparan dari keenam saksi yang dihadirkan, dan melihat sikap terdakwa selama persidangan yang dinilai baik dalam persidangan, JPU menuntut keempatnya dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.  

Yang dimana hukuman 4 bulan penjara tersebut, ketiganya bisa tidak mendekam apabila selama 8 bulan terdakwa tidak melakukan tindak pidana.  

Sedangkan, untuk subsider 50 juta bisa digantikan dengan kurungan penjara selama 1 bulan. “Di sisi lain, saudara didapatian denda 50, jika saudara tidak mau membayar, diganti 1 bulan masa kurungan,” ujar Arief B Cahyono selaku Hakim Ketua di PN Tangerang.  

Sebelumnya Rachel mengaku bahwa dia mengeluarkan uang sebesar Rp 40juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal tersebut diungkapkan oleh Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021). 

"Saya transfer sekitar Rp 40juta ke mbak Ovel, sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel dihadapan Majelis Hakim. 

Rachel mengungkapkan bahwa Ovelia adalah orang yang membantunya lolos dari karantina. Dia juga yang mengarahkan Rachel Venya, beserta Salim dan juga Maulida untuk naik Bis menuju Wisma Atlit

"Diarahakan untuk naik bis ke wisma atlet, sampai disana langsung turun dan pulang ke rumah, tidak sempat registrasi," lanjutnya. 

(SANDY)

SHARE