IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya telah merampungkan seluruh berkas pemeriksaan kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai berlibur ke luar negeri. Rencananya berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"(Kasus) Rachel sudah tahap pemberkasan, dan hari ini ke JPU," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Selain Rachel berkas tiga tersangka lainnya yang ikut membantu juga akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Ketiganya yakni kekasih Rachel Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia, dan seorang protokol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berinisial OP.
Meski begitu, dalam kasus ini antara Rachel dan tiga tersangka lain punya peran yang berbeda, sehingga, dalam laporan kasus ini dibuat menjadi dua berkas.
"Persiapan tahap 1 untuk 2 berkas perkara LP Rachel Vennya dan kawan-kawan. 1 LP berkasnya di split berdasarkan peranannya, makanya berkasnya berbeda," jelasnya.