IDXChannel - Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Industri Primer Selandia Baru menandatangani Memorandum of Arrangement (MoA) yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama di bidang sanitasi dan fitosanitasi (SPS) dan sertifikasi.
Upacara penandatanganan berlangsung di Auckland pada Rabu (9/7/2024) dan dihadiri Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean dan Menteri Industri Primer Selandia Baru Todd McClay.
“Dengan menyelaraskan tindakan sanitasi dan fitosanitasi serta menerapkan sertifikasi elektronik, kami tidak hanya memfasilitasi perdagangan tetapi juga memastikan keamanan dan kualitas produk pertanian yang dipertukarkan antar negara," kata Sahat dalam keterangan pers yang dirilis Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Wellington.
Upacara tersebut juga dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Fientje Maritje Suebu yang mengapresiasi kolaborasi antara kedua lembaga. Peningkatan fasilitasi karantina sangat penting dalam mencapai target perdagangan bilateral yang lebih seimbang.
MoA ini dirancang untuk membuka jalan bagi peningkatan volume perdagangan dan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Selandia Baru, sehingga memberikan manfaat bagi petani, eksportir, dan konsumen di kedua negara.