Kesepakatan ini menggarisbawahi komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan perdagangan bilateral melalui protokol perdagangan pertanian yang disederhanakan namun tetap aman.
“MoA ini menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kami dengan Indonesia,” kata McClay.
Penandatanganan Memorandum juga disertai penandatanganan beberapa dokumen kunci, termasuk rencana ekspor buah dan sayuran segar dari Indonesia ke Selandia Baru.
Kedua belah pihak sepakat untuk membuka peluang baru bagi eksportir buah dan sayuran segar Indonesia di pasar Selandia Baru. Nanas segar asal Indonesia kini sudah bisa diekspor ke Selandia Baru sesuai rencana ekspor yang telah disepakati. Peluang ini diharapkan dapat diikuti oleh lebih banyak buah-buahan dan sayur-sayuran segar yang dihasilkan Indonesia di masa depan. (WHY)