ECOTAINMENT

BPN Serahkan Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir

Ravie Wardhani 13/02/2024 16:09 WIB

Badan Pertahanan Nasional (BPN) resmi menyerahkan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang sempat digasak mafia tanah pada 2021 silam.

BPN Serahkan Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir. (Foto Ravie/MPI)

IDXChannel - Badan Pertahanan Nasional (BPN) resmi menyerahkan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang sempat digasak mafia tanah pada 2021 silam.

Penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta daerah Gambir, Jakarta Pusat. Dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.

Hadir pula Nirina Zubir yang didampingi sang suami, Ernest Fardiyan Syarif, sebagai perwakilan dari keluarga.

Diakui Nirina, penyerahan aset milik keluarganya hari ini merupakan titik terang dari kasus mafia tanah. Dia juga mengaku sangat senang asetnya kembali setelah penantian panjang.

"Kalau ditanya gimana rasanya ini campur aduk banget, harusnya kan happy banget ya tapi di satu sisi kayak wow, bener-bener bukti konkret sekarang ada di tangan (surar tanahnya)," ujar Nirina Zubir kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Dalam kesempatan itu, BPN DKI Jakarta menyerahkan sebanyak empat sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.

Namun, ada beberapa sertifikat tanah lagi yang belum diserahkan kepada keluarga Nirina karena masih dalam proses administrasi.

"Masih ada beberapa surat lagi karena semua kan ada prosedurnya," ucap Nirina lagi.

"Insyaallah akan lengkap, komplet semua suratnya akan kembali ke kami," sambungnya.

Lebih lanjut, Nirina juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak terkait yang sudah menyelamatkan aset keluarganya.

Apalagi, kasus mafia tanah ini telah berjalan selama kurang lebih lima tahun terakhir.

"Proses ini lumayan menyesakkan kami, karena di dalam proses ini kami kayak bertubi-tubi dihadapkan masalah yang mengagetkan. Kaya ibu saya meninggal 2019, kami mengetahui tentang adanya penyelewengan ini 2020, bapak saya meninggal, kami harus menjalani sidang," paparnya.

"Jadi kaya berkali-kali, bertubi-tubi, dan ya ini adalah salah satu titik terang. Terangnya karena saya harus mengembalikan kembali hak ibu saya, hal orang tua saya," pungkas Nirina Zubir.

(YNA)

SHARE