DPR Sebut Penarikan Royalti Dipusatkan di LMKN dan akan Diaudit untuk Tranparansi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, penarikan royalti untuk saat ini terpusat di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, penarikan royalti untuk saat ini terpusat di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan baik penyanyi hingga pencipta lagu yang digelar Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut Dasco, semua pihak sepakat untuk menjaga suasana iklim dunia permusikan.
"Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan (revisi) Undang-Undang Hak Cipta," kata Dasco dalam konferensi persnya.
Tak hanya itu, kata dia, semua pihak juga bersepakat untuk dilakukan audit terhadap pemungutan royalti tersebut. Audit ini dalam rangka tranparansi dari pemungutan yang ada selama ini.
"Nah untuk itu kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut, karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," ujarnya.
(Dhera Arizona)