Pelat Nomor ‘RFS’ Rachel Vennya Sah, Bisa Dibeli dengan Harga Rp7,5 Juta
Polisi memastikan kepemilikan pelat 'RFS' milik Rachel Vennya adalah sah dan resmi dari kepolisian.
IDXChannel - Polisi memastikan kepemilikan pelat 'RFS' milik Rachel Vennya adalah sah dan resmi dari kepolisian. Bahkan, pelat dengan nomor unik tersebut bisa dibeli oleh masyarakat dengan harga Rp7,5 juta.
Kepastian itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Diketahui saat itu Rachel Vennya memakai kendaraan Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B-139-RFS.
“Saya jelaskan dengan STNK khusus atau rahasia itu adalah yang 4 angka kepalanya satu. Ini di dalam perkap tersebut digunakan untuk pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan. Makanya kita berikan kepada pejabat tertentu. 4 angka kepalanya 1,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Adapun pelat nomor yang dipakai Rachel Vennya memiliki kombinasi tiga angka. Oleh sebabnya, kata Sambodo, pelat nomor Rachel Vennya dikatakannya merupakan pelat nomor biasa, hanya saja bagi pemiliknya harus membayar ketentuan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ada juga yang tiga angka. Nah kalau ini pelat nomor biasa cuman nomornya tiga angka,” tuturnya.
“(persyaratannya) dia harus bayar PNBP sesuai di mana diatur dalam ketentuan pemerintah dalam PNBP yang berlaku di lingkungan Polri. Kalau 3 angka itu PNBP nya 7,5 juta. Ada yang dua angka, ada yang satu angka,” jelas Sambodo.
Kendati terdaftar secara resmi dengan nama Rachel Vennya. Namun, Sambodo membeberkan bahwa yang terdaftar ialah kendaraan berwarna putih, sementara Rachel sendiri pada saat pemeriksaan menggunakan kendaraan berwarna hitam.
“Iya resmi. Kalau nomornya di database kita resmi B-139-RFS itu terdata di kita atas nama yang bersangkutan. Namun di kita datanya adalah warna putih. Sementara yang pada saat dilakukan pemeriksaan di Polda kemarin warnanya hitam,” tambah Sambodo
“Sehingga, kita minta klarifikasi apakah kendaraan yang putih itu udah dicat hitam tanpa melapor ke kita untuk melakukan perubahan di database kita atau yang bersangkutan pakai kendaraan lain tapi dengan sengaja ditempelin yang harusnya untuk kendaraan putih,” tutupnya. (TYO)