Respons Chua Kotak soal Tiket Konser Masuk Tahap Prakajian Objek Cukai
Bassist Kotak Band, Swasti Sabdastantri alias Chua menanggapi wacana pemerintah yang tengah melakukan prakajian pengenaan cukai terhadap tiket konser.
IDXChannel - Bassist Kotak Band, Swasti Sabdastantri alias Chua menanggapi wacana pemerintah yang tengah melakukan prakajian pengenaan cukai terhadap tiket konser.
Sebagai musisi sekaligus penikmat konser musik, Chua mengaku cukup syok ketika mengetahui rencana tersebut.
"Kalau yang lagi heboh kasus ada pajak di tiket konser, jujur saya sebagai penikmat konser juga apa ya, ya agak syik syek syok sih," ujar Chua kepada awak media di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Chua menilai hal itu cukup memberatkan bagi para penikmat konser apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan di masa mendatang.
Namun, dia mengaku tak bisa berbuat banyak dan memilih untuk berlapang dada.
"Iya sih memang (memberatkan), cuma ya kita sebagai warga negara bisa apa? Aku juga enggak tahu mau komentar apa, karena memang ya kita enggak bisa ngapa-ngapain juga," kata Chua.
"Kecuali memang pada serentak untuk bikin petisi atau apa kan enggak tahu, terus tiba-tiba berubah peraturannya," kata dia.
Chua lalu menyarankan agar kebijakan itu seimbang dengan apa yang akan didapat penonton konser ketika membeli tiket dengan harga yang mahal. Misalnya, dengan meningkatkan fasilitas dan kenyamanan untuk para penonton.
"Mungkin kalau kita mengeluarkan sesuatu seperti tiket tapi sesuai apa yang kita dapat sebagai penonton ya, performer-nya oke, terus fasilitas yang kita dapat, kenyamanan, karena sebagai penonton itu sebenarnya mikirnya kenyamanan, kayak misalnya nonton itu nyaman enggak berdesakan, terus fasilitas toiletnya, atau apa lah, benar-benar dipikirkan dengan matang ya kita pasti akan dengan senang hati, selama kita suka sama artis yang kita tonton," ujarnya.
"Sama aja kan kalau kita konton konser luar negeri, harganya mahal pun kita beli, karena kita suka," kata Chua.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini tengah melakukan prakajian ekstensifikasi cukai. Tiket konser musik hingga detergen menjadi objek yang masuk ke dalam tahap prakajian ini.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Iyan Rubiyanto mengatakan, tiket konser musik masuk ke dalam prakajian ekstensifikasi cukai karena melihat banyak masyarakat Indonesia masuk ke dalam kategori kaya. Sebab, banyak yang rela merogoh koceknya dalam-dalam demi konser artis di suatu negara.
"Tiket konser, kayak kemarin sold out di mana-mana, konser di Singapore, dan itu dibeli dan saya rasa masyarakat Indonesia kaya-kaya," ujar Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di STAN, dikutip Rabu (24/7/2024).
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto mengatakan, proses suatu barang yang akan ditetapkan menjadi barang kena cukai itu sangat panjang dan melalui banyak tahap, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Prosesnya dimulai dari penyampaian rencana ekstensifikasi cukai ke DPR, penentuan target penerimaan dalam RAPBN bersama DPR, dan penyusunan peraturan pemerintah sebagai payung hukum pengaturan ekstensifikasi tersebut," kata dia.
Dia menegaskan, pemerintah juga sangat hati-hati dalam menetapkan suatu barang sebagai barang kena cukai. Sebagai contoh, pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik, yang penerimaannya sudah dicantumkan dalam APBN, belum diimplementasikan.
"Karena, pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Kami akan mendengarkan aspirasi stakeholders, dalam hal ini DPR dan masyarakat luas," ujarnya.
(Dhera Arizona)