sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJBC Buka Suara soal Tiket Konser, MSG, hingga Deterjen Masuk Prakajian Objek Cukai

Economics editor Dhera Arizona
24/07/2024 14:01 WIB
DJBC buka suara atas isu beredar di tengah masyarakat terkait akan adanya ekstensifikasi cukai atau perluasan/penambahan jenis barang yang akan dikenakan cukai.
DJBC Buka Suara soal Tiket Konser, MSG, hingga Deterjen Masuk Prakajian Objek Cukai. (Foto MNC Media)
DJBC Buka Suara soal Tiket Konser, MSG, hingga Deterjen Masuk Prakajian Objek Cukai. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) buka suara atas isu beredar di tengah masyarakat terkait akan adanya ekstensifikasi cukai atau perluasan/penambahan jenis barang yang akan dikenakan cukai.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto mengatakan, daftar objek yang masuk ke dalam kebijakan prakajian ekstensifikasi cukai tersebut masih bersifat usulan dari berbagai pihak. Artinya, belum masuk tahapan kajian.

"Bahasan kebijakan ekstensifikasi cukai itu mengemuka di acara kuliah umum PKN STAN yang mengangkat tema Menggali Potensi Cukai: Hadapi Tantangan, Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan. Jadi, sifat kebijakan ekstensifikasi tersebut masih usulan-usulan dari berbagai pihak, belum masuk kajian, dan juga dalam rangka untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi," ujarnya dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Pada dasarnya, Nirwala menjelaskan, kriteria barang yang dikenakan cukai ialah barang yang mempunyai sifat atau karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement