12 Manajer Investasi Siap Terbitkan ETF Berbasis Emas, BEI Tunggu Peraturan OJK
BEI mencatat sebanyak 12 manajer investasi (MI) menyatakan minat terhadap penerbitan produk exchange traded fund (ETF) berbasis komoditas emas.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan sebanyak 12 manajer investasi (MI) menyatakan minat terhadap penerbitan produk exchange traded fund (ETF) berbasis komoditas emas.
Sebagai pengelola ETF, MI bekerja sama dengan Dealer Partisipan yang merupakan Anggota Bursa (AB) atau sekuritas.
"Ada 12 MI yang memang sudah di pipeline," kata Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI Ignatius Denny Wicaksono saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Rencananya produk ETF itu meluncur pada kuartal IV-2025. Namun, hal tersebut tergantung pada terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Mekanisme penerbitan ETF emas bakal mengikuti tahapan regulasi. Aturan POJK akan lebih dahulu terbit, baru kemudian aturan bursa menyusul.
Denny menyebut pihaknya sedang berkonsultasi dengan Dewan Komisaris BEI terkait draft aturan di tingkat bursa, sembari menunggu POJK terbit. Dengan begitu, proses penerbitan produk dapat berjalan sesuai koridor hukum pasar modal.
"Kita akan ke Dewan Komisaris dalam waktu dekat, dan habis itu ke OJK,” tuturnya.
Lebih lanjut, BEI menaruh perhatian terhadap penyedia likuiditas untuk memastikan kuotasi Bid dan Ask (Offer) dalam produk ini.
Terkait harga acuan emas dalam ETF Gold, Denny menyebut hal tersebut sepenuhnya berada di tangan otoritas.
"Harapannya yang paling dekat dengan harga kuotasi jual belinya. Ini kuotasi aktif seperti Bid dan Ask,” kata dia.
Denny sempat menyinggung soal potensi pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) yang sempat direncanakan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS).
Sedianya BSI memang menyiapkan pembentukan IBMA yang merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan kegiatan usaha bullion.
Menurut POJK Nomor 17 Tahun 2024, kegiatan usaha bullion merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Empat layanan yang termasuk dalam kegiatan ini meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.
Sebelumnya, Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan IBM memiliki fungsi sebagai standardisasi industri emas, termasuk di sektor industri keuangan.
"Standardisasi ini juga mencakup proses produksi dan perdagangan yang dijalankan oleh para pelaku industri emas," kata Anton di BSI Tower, Kamis (14/8/2025).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan pihaknya sedang merancang POJK yang mengatur perdagangan ETF Emas.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas alternatif instrumen investasi di pasar modal Indonesia.
"Dalam rangka memberikan alternatif instrumen investasi baru bagi pelaku pasar, sehingga akan memperluas akses investor terhadap pasar emas tanpa harus memiliki emas secara fisik," kata Inarno dalam konferensi pers RDK Bulanan, Senin (4/8/2025).
Adapun EFT merupakan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Meskipun ETF pada dasarnya reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek.
(Febrina Ratna Iskana)