Ada Larangan Ekspor Batu Bara, Indo Tambangraya (ITMG) Buka Suara
ITM juga mematuhi kebijakan (larangan ekspor batu bara) tersebut dan berharap pemerintah dapat segera menemukan skema regulasi yang tepat
IDXChannel - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) melihat kebijakan pelarangan ekspor batu bara akan sangat berdampak material bergantung pada berapa lamanya larangan ekspor tersebut akan diberlakukan.
Director Sales and Logistics ITMG, Jusnan Ruslan mengatakan, disisi lain juga Perseroan memahami tindakan yang harus diambil dalam rangka memastikan ketahanan energi nasional yang juga selaras dengan tujuan bisnis ITM.
"ITM juga mematuhi kebijakan (larangan ekspor batu bara) tersebut dan berharap pemerintah dapat segera menemukan skema regulasi yang tepat sehingga kebutuhan pasokan batu bara untuk listrik nasional bisa terpenuhi dan ekspor komoditas batu bara dapat juga dilanjutkan," kata Jusnan dalam 2nd Session Closing IDX, Rabu (12/1/2022).
Ada beberapa skema yang telah dilakukan ITMG bersama dengan APBI yang mengusulkan kepada pemerintah. Misalnya royalti dalam bentuk batu bara, sistem transfer kuota dalam grup dan juga sistem dana BLU yang mirip seperti kelapa sawit atau CPO.
ITMG secara grup pada tahun lalu, telah memenuhi kebutuhan DMO sebesar 29%. Bahkan salah satu tambang ITMG ada yang mencapai 56%.
"Melebihi yang ditetapkan pemerintah yakni hanya sebesar 25%. Sampai dengan Desember 2021, ITM telah melakukan penjualan langsung kepada PLN maupun IPP melebihi kontrak yang diharuskan," ujarnya.
Bahkan, ITMG terus membantu transportasi tongkang untuk mengangkut batu bara dari pihak ketiga di Kalimantan Timur ke pembangkit di Jawa disaat PLN kesulitan mendapatkan transportasi armada.
Jusnan menjelaskan bahwa ITMG yang memproduksi batu bara dengan kalori tinggi dan surfur relatif tinggi, sehingga otomatis batu baranya yang tidak terserap dalam negeri akan dijual ke ekspor.
Dengan adanya kebijakan larangan ekspor, ITMG masih melihat perkembangan relaksasi aturan ekspor batu bara yang disampaikan Menko Luhut. "Ini akan kami inventarisasi apa dampaknya dan kemudian juga resiko-resiko yang akan timbul," kata dia.
Dengan larangan ekspor, akan ada perubahan arah dari ITMG. Sebelumnya ITMG telah mencapai DMO yang telah ditentukan, kualitas batu bara tidak 100% diserap oleh domestik, maka pasar ekspor merupakan pasar utama.
"Dibatasin ekspor ini akan sangat mengganggu terhadap kinerja perusahaan maupun akan mengakibatkan negara pengimpor akan kurang percaya terhadap supply dari Indonesia," katanya.
(SANDY)