Aliran Dana Asing Keluar Rp156,3 Triliun Sepanjang Pandemi Covid-19
Kementerian Keuangan mencatat adanya aliran dana modal asing yang terus keluar (capital outflow) hingga awal April 2020 sebesar Rp156,3 triliun imbas Covid-19.
IDXChannel – Kementerian Keuangan mencatat adanya aliran dana modal asing yang terus keluar (capital outflow) hingga awal April 2020 sebesar Rp156,3 triliun imbas penyebaran Covid-19.
"Net foreign buying kita negatif untuk saham dan SBN (surat berharga negara) menyebabkan ada Rp156,3 triliun dilepas (investor) pada Januari hingga April 2020," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada video conference, Jumat (17/4/2020).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, aliran modal asing yang keluar lewat pasar saham sebesar Rp12,67 triliun. Capital outflow yang keluar ini tercatat untuk periode Januari hingga 14 April.
Sedangkan untuk aliran modal asing yang keluar lewat surat utang negara (SUN) mencapai Rp143,6 triliun (year to date/ytd).
Padahal, ungkap Menkeu, pada Januari 2020 masih terjadi net foreign buying atau dana masuk dalam tren positif yakni sebesar Rp15,2 triliun.
Diungkapkan Sri Mulyani, perubahan besar terlihat pada Maret dari semua sisi indeks ekonomi, baik konsumsi, tendensi bisnis, dan ritel menunjukkan tren penurunan. Dimana kewaspadaan pemerintaan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar.
"Penurunan cenderung makin tajam, terutama pada akhir Februari dan Maret. Ini membuat kewaspadaan kita meningkat pada April karena pandemik virus ini masih terjadi," jelasnya
Meluasnya pandemi Covid-19 diberbagai negara, dana asing yang keluar dari RI senilai Rp33,7 triliun. Kemudian pada Februari 2020 juga naik hingga puncaknya pada Maret 2020 mencapai Rp126,8 triliun aliran modal asing yang keluar.
“Optimisme pasar telah runtuh oleh COVID19 sehingga investor menarik dana investasinya untuk sementara dari negara berkembang salahsatunya Indonesia. Bahkan, akibat hal ini beberapa negara sempat meminta bantuan kepada IMF,” pungkas Sri Mulyani. (*)