MARKET NEWS

Apa Saja Jenis-jenis Pasar Sekunder di Bursa Saham yang Sering Digunakan Investor?

Shifa Nurhaliza 06/04/2022 08:41 WIB

Jenis-jenis pasar sekunder di Bursa Saham biasanya di gunakan untuk memperdagangkan efek atau surat berharga

Apa Saja Jenis-jenis Pasar Sekunder di Bursa Saham yang Sering Digunakan Investor? (Foto: Jenis-jenis Pasar Sekunder di Bursa Saham)

IDXChannel - Jenis-jenis pasar sekunder di Bursa Saham biasanya di gunakan untuk memperdagangkan efek atau surat berharga. Efek yang diperdagangkan di pasar jenis ini sebelumnya diterbitkan dalam penawaran umum perdana dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Dimana transaksi dilakukan antara investor, bukan antara perusahaan dengan investor.

Apa itu pasar sekunder?

Nama lain dari pasar sekunder adalah pasar secondary market. Jadi, sederhananya, surat berharga (saham atau efek) hanya bisa diperdagangkan di pasar sekunder setelah IPO. Penawaran umum perdana adalah penjualan umum saham suatu perusahaan kepada investor atau masyarakat  untuk pertama kali.

Penawaran perdana ini lebih dikenal dengan istilah IPO (Initial Public Offering). Jadi, bagi Anda yang tidak dapat membeli saham perusahaan tertentu dalam IPO, Anda dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Selain itu, pasar sekunder juga merupakan tempat pemegang saham memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham (capital gain).

Apa saja jenis pasar sekunder?

Ada beberapa jenis yang perlu Anda ketahui, di antaranya:

1. Pasar Reguler
Pasar reguler merupakan jenis pasar yang memperdagangkan saham dalam satuan lot. Nilai satu lot sama dengan 100 lembar saham. Setelah itu, negosiasi akan dilanjutkan secara konsisten selama jangka waktu tersebut masih berlangsung. Biasanya proses transaksi selesai pada hari ketiga setelah pelaksanaan transaksi (T+3).

Selama periode ini, harga saham terus berfluktuasi, baik naik atau turun untuk digunakan sebagai patokan dalam menghitung indeks saham di BEI. Proses penawaran dilakukan melalui Jakarta Automated Trading System (JATS). Biasanya bursa akan menetapkan auto rejection atas atau auto rejection bawah agar spekulasi harga tidak berlebihan.

2. Pasar Negosiasi
Jenis pasar sekunder lainnya adalah jenis pasar negoisasi. Dalam praktiknya, melalui pasar negoisasi terjadi proses negosiasi antara individu anggota bursa jual maupun bursa beli. Referensi yang digunakan dalam proses perdagangan di market negoisasi ini adalah harga terakhir di pasar reguler. Di pasar negoisasi, tidak ada penolakan otomatis seperti di pasar reguler.

3. Pasar Tunai
Jenis pasar sekunder yang terakhir adalah pasar tunai yang dapat menjadi pilihan bagi investor yang membutuhkan dana pada hari yang sama, namun biasanya harga penawaran lebih rendah dari harga pasar. (SNP)

SHARE