Jenis Pasar Modal di Bursa Efek, Pengertian, dan Fungsinya

IDXChannel - Jenis pasar modal di Bursa Efek sejatinya dapat dibedakan menjadi dua macam. Ada pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar perdana adalah pasar tempat terjadinya transaksi pada saat surat berharga pertama kali dijual ke publik. Jika transaksi pasar sekunder terjadi pada saat saham telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun, seperti saham, surat utang (obligasi), reksa dana, dan berbagai surat berharga. Pasar modal merupakan sarana pembiayaan bagi perusahaan dan pemerintah serta sarana penanaman aset bagi pemilik dana atau investor.
Apa saja fungsi pasar dalam perdagangan di pasar modal Indonesia?
Pasar modal bukan hanya sekedar pasar tempat terjadinya transaksi jual beli, pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
Jenis Pasar Modal Di Bursa Efek
Pasar modal sendiri terdapat beberapa jenis. Berdasarkan waktu transaksinya pasar modal dibedakan menjadi pasar perdana dan pasar sekunder.
A. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah pasar di mana surat berharga atau surat berharga pertama kali diperdagangkan kepada publik sebelum dicatatkan di bursa efek. Periode pasar perdana adalah ketika saham atau efek lain pertama kali ditawarkan kepada investor oleh penjamin emisi atau underwriter melalui Perantara Pedagang Efek atau Broker-Dealer yang bertindak sebagai agen penjualan. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/ IPO).