sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jenis Pasar Modal di Bursa Efek, Pengertian, dan Fungsinya

Market news editor Shifa Nurhaliza
06/04/2022 10:29 WIB
Jenis pasar modal di Bursa Efek sejatinya dapat dibedakan menjadi dua macam.
Jenis Pasar Modal di Bursa Efek, Pengertian, dan Fungsinya
Jenis Pasar Modal di Bursa Efek, Pengertian, dan Fungsinya

Di pasar perdana, harga saham ditetapkan karena perusahaan telah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana. Karena jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, tidak semua investor akan menerima jumlah yang diinginkan.

Perlu diketahui bahwa tidak semua keinginan investor agar saham-saham potensial perusahaan yang tercatat di pasar perdana dapat dipenuhi sepenuhnya jika terjadi kelebihan permintaan atau yang disebut dengan oversubbbed.

Karena oversubscribe, investor dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Jika investor memperoleh saham lebih sedikit dari jumlah saham yang dipesan (oversubscribed), perusahaan akan menebus atau mengembalikan kelebihan dana tersebut. Pembelian di pasar perdana adalah daya tarik utama karena dimungkinkan ada kenaikan pada capital gain yang diperoleh setelah saham tersebut melantai di bursa.

B. Pasar Sekunder

Pasar sekunder merupakan kelanjutan dari pasar perdana, pasar di mana surat berharga yang secara resmi tercatat di Bursa Efek diperdagangkan secara publik. Pasar sekunder menawarkan investor memiliki kesempatan untuk membeli atau menjual efek yang diperdagangkan secara publik setelah perusahaan tersebut IPO. Di pasar ini, transaksi perdagangan efek bukan antara investor dan perusahaan, tetapi antara investor satu dengan investor lainnya.

Setelah tercatat di bursa efek, berarti saham perseroan dapat diperjualbelikan secara bebas oleh masyarakat. Misalnya, investor yang sudah memiliki saham yang berasal dari transaksi di pasar perdana biasanya menjual saham tersebut di pasar sekunder untuk mendapatkan keuntungan modal.

Berbeda dengan pasar perdana yang harga sahamnya tetap, di pasar sekunder harga saham berfluktuasi dalam bentuk kenaikan atau penurunan, hal ini disebabkan adanya penawaran dan permintaan dari tindakan tersebut. 

Penawaran dan permintaan ini didorong oleh banyak faktor, baik spesifik saham (kinerja perusahaan dan sektor di mana perusahaan beroperasi) maupun faktor  makro seperti suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor non-ekonomi seperti  sosial dan ekonomi, kondisi politik, dan faktor lainnya. Dalam dunia keuangan, naik turunnya harga saham berbanding lurus dengan kinerja fundamental perusahaan. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement