sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Jenis-Jenis Dividen dalam Investasi Saham

Market news editor Ratih Ika Wijayanti
22/03/2022 11:57 WIB
Ada banyak jenis dividen yang perlu diketahui oleh investor sebelum berinvestasi saham.
Mengenal Jenis-Jenis Dividen dalam Investasi Saham. (Foto: IDXChannel)
Mengenal Jenis-Jenis Dividen dalam Investasi Saham. (Foto: IDXChannel)

IDXChannel – Ada banyak jenis dividen yang perlu diketahui oleh investor sebelum berinvestasi saham. Dividen merupakan keuntungan yang sangat dinanti oleh para investor.

Dividen merupakan pembagian laba atau hasil yang dibayarkan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Pada umumnya, dividen yang dibagikan berupa uang tunai atau saham, namun dividen juga dapat berupa aset seperti uang tunai, bangunan, dan sebagainya.

Lalu, apa saja jenis dividen yang ada dalam investasi saham? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan IDXChannel berikut ini!

Jenis-Jenis Dividen Saham

Ada beberapa jenis dividen yang dibagikan kepada para investor atau pemegang saham. Jenis saham ini antara lain sebagai berikut. 

1. Dividen Tunai/ Cash Dividend

Salah satu jenis dividen dalam saham adalah dividen tunai/ cash dividend. Sesuai namanya, dividen ini merupakan keuntungan yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk uang tunai. Kelebihan dari dividen tunai adalah para investor dapat langsung merasakan manfaatnya secara langsung lantaran berbentuk uang tunai. Dividen jenis ini juga menjadi jenis yang paling banyak digunakan oleh perusahaan. 

Perusahaan lebih banyak memilih membagikan dividen dalam bentuk cash atau tunai dengan menyesuaikan jumlahnya berdasarkan besarnya saham yang dimiliki. Uang tunai atau cash dividend akan ditransfer dan disimpan pada rekening bank pemegang saham yang bersangkutan.

2. Dividen Saham/ Stock Dividend

Jenis kedua adalah dividen saham atau stock dividend. Tidak selalu berbentuk uang, keuntungan yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnya juga bisa berupa saham atau stock. Investor mendapatkan penambahan jumlah saham sebagai bentuk perolehan pembagian keuntungan dari emiten yang bersangkutan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement