Bank BTPN Bayar Pokok dan Obligasi ke-12 Sebesar Rp916,8 Miliar
PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran pokok dan bunga obligasi ke-12 pada 19 Oktober 2020.
IDXChannel - Emiten perbankan PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran pokok dan bunga obligasi ke-12 pada 19 Oktober 2020.
Berdasarkan keterangan tertulis perseroan, Bank BTPN pada laporan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Oktober 2020 menegaskan bahwa Perseroan telah melakukan pembayaran Pokok dan Bunga Obligasi Berkelanjutan obligasi ke-12 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp916,8 miliar.
Sebagai Informasi Obligasi ke-12 merupakan Obligasi Berkelanjutan III Bank BTPN dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2017 Seri B memiliki pokok hutang sebesar Rp900 miliar dengan bunga Rp16,87 miliar serta suku bunga 7,5% dan jatuh tempo tanggal 17 Oktober 2020.
Sekadar diketahui, bahwa PT Fitch Ratings Indonesia memberikan peringkat "AAA(idn)" untuk Obligasi ke-12 ini dengan wali Amanat PT Bank Permata Tbk. (*)