MARKET NEWS

Bayar Utang, Indonesia Prima Property (OMRE) Rights Issue 1,25 Miliar Saham

Cahya Puteri Abdi Rabbi 08/09/2022 08:36 WIB

PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Bayar Utang, Indonesia Prima Property (OMRE) Rights Issue 1,25 Miliar Saham (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan menerbitkan sebanyak 1,25 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp200 per saham. Adapun, saham yang diterbitkan dalam rights issue setara dengan 71,63% dari modal ditempatkan dan disetor.

“Harga pelaksanaannya paling sedikit sama dengan batasan harga terendah saham yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sebagaimana diatur Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas,” tulis manajemen OMRE dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (8/9/2022).

Manajemen OMRE menegaskan, penetapan jumlah dan harga pelaksanaan, akan memperhatikan kondisi terakhir dari hal-hal antara lain, kondisi makroekonomi, pasar modal, kondisi fundamental dan kinerja perseroan, volatilitas harga saham perseroan dan masukan dari para pemegang saham.

Adapun dana hasil rights issue nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban perseroan, dengan demikian akan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas perseroan.

“Penguatan struktur permodalan ini juga diharapkan mendukung kegiatan usaha perseroan ke depan, yang pada akhirnya akan menciptakan nilai bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan,” lanjut manajemen.

Dalam melaksanakan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Oktober 2022. Dengan demikian, pelaksanaan rights issue diperkirakan paling lambat 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan para pemegang saham RUPSLB.

Di samping itu, perseroan menyatakan bahwa, bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETDnya akan terkena dilusi kepemilikan saham maksimum sebesar 58,26%. 

(DES)

SHARE