BEI Cabut Izin Kontrak Berjangka dan Opsi Pacific 2000 Sekuritas
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan persetujuan kontrak berjangka dan opsi dari PT Pacific 2000 Sekuritas.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan persetujuan kontrak berjangka dan opsi dari PT Pacific 2000 Sekuritas.
"Terhitung tanggal 15 Februari 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Kamis (26/1/2023).
Adapun kebijakan ini dibuat setelah BEI mendapat permintaan untuk tidak lagi memperdagangkan kontrak derivatif milik broker berkode IH tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pacific 2000 Sekuritas sebelumnya telah mendapat izin usaha perantara perdagangan efek kontrak berjangka indeks efek pada April 2001.
Beroperasi secara komersial sejak 1989, perseroan aktif dalam bidang perantara perdagangan efek dan kegiatan lain seputar perdagangan surat berharga.
Hingga September 2022, anggota bursa itu mencetak pendapatan dari komisi transaksi efek mencapai Rp9,80 miiliar. Setelah dipotong serangkaian beban, perusahaan mengamankan laba tahun berjalan senilai Rp286,66 juta.
Adapun pada Januari 2023, perseroan memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sebesar Rp32,02 miliar. (NIA)