IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten perdagangan besar tekstil ZATA ini turun 24% dalam sepekan terakhir. Pada pembukaan perdagangan Selasa (24/1/2023), saham ZATA juga melemah 6,58% di level 71.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham ZATA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (20/1/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.