IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE).
Pasalnya, terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan dari saham IPPE. Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham IPPE pada perdagangan hari ini Kamis, 26 Januari 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Rabu (25/1/2023).
BEI juga mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.