BEI dan OJK Kembali Gelar Pertemuan dengan MSCI Rabu Pekan Ini
Pertemuan dengan penyedia indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan kembali digelar Rabu mendatang (11/2/2026).
IDXChannel - Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pertemuan dengan penyedia indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan kembali digelar Rabu mendatang (11/2/2026).
Jeffrey menjelaskan, dalam pertemuan ini akan dibahas bersama penyampaian proposal yang sejalan dengan agenda transformasi BEI soal 8 rencana aksi yang akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pertemuan (MSCI) teknis akan kembali dilakukan Rabu ini, kami ajukan sejumlah inisiatif, yang selaras dengan 8 rencana aksi reformasi pasar modal. Kami Targetkan bisa dipenuhi akhir April ini," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (9/2/2026).
Jeffrey menjelaskan, sejumlah usulan juga akan disampaikan ke MSCI untuk menjadi pertimbangan terkait aspek transparansi, seperti peningkatan klasifikasi investor dari 9 menjadi 28 sub kategori, perincian data pemegang saham di atas 1 persen kepemilikan, penyesuaian free float dari 7,5 menjadi 15 persen, hingga rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
"Penyesuaian free float, dari 7,5 persen menjadi 15 persen ini akan diterapkan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapannya," kata dia.
Selain 4 agenda utama yang akan disampaikan ke MSCI, transformasi BEI juga akan dikerjakan dengan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing.
Pemerintah telah menyatakan komitmennya melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun.
Di klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga langkah utama, yakni demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan dalam reformasi pasar modal.
(NIA DEVIYANA)