BEI Sedang Kaji Pembukaan Kembali Kode Broker selama Jam Perdagangan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan pihaknya tengah melakukan kajian untuk meninjau ulang aturan penutupan kode broker dalam informasi transaksi.
IDXChannel - Beredar kabar di sejumlah pelaku pasar modal terkait rumor kode broker bakal kembali dibuka selama jam perdagangan.
Menjawab hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan pihaknya tengah melakukan kajian untuk meninjau ulang aturan pembukaan kembali kode broker dalam informasi transaksi.
"Betul, kita sedang review dan minta pendapat mengenai hal ini," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada IDX Channel, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Irvan menerangkan, BEI tengah berupaya menjaring masukkan Anggota Bursa (AB) dengan menggunakan survei secara tertulis. Pendapat dan dialog dengan AB diperlukan untuk mengetahui kondisi market, dan strategi kebijakan yang bakal diambil.
"Melalui survei. Tapi belum tentu kita implementasikan ya," jelas dia.
Kondisi market yang fluktuatif mendorong bursa untuk menjaga rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tetap stabil.
Sejak Kamis (9/11/2023), RNTH bursa berada di kisaran Rp7 hingga Rp9 triliun. Jumlah ini masih lebih rendah dari target BEI yang telah direvisi sebesar Rp10,75 triliun.
Sebagaimana diketahui, kebijakan penutupan kode broker dan asing diberlakukan sejak 6 Desember 2021. Artinya, hampir dua tahun kebijakan itu diterapkan bagi pelaku pasar modal, dengan harapan dapat menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
(YNA)