IDXChannel - Langkah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghapus kode broker selama jam perdagangan mendapatkan dukungan positif. Bahkan, tindakan ini bisa memberikan keuntungan bagi investor pemula untuk tidak terjebak hingga mengalami kerugian.
“Penerapan kebijakan (penutupan kode broker) ini jika dilihat lebih dalam sebenarnya merupakan sebuah tanda bahwa otoritas Bursa memperhatikan kondisi dan isu-isu di lapangan. Terutama terkait tindakan herding behavior (ikut-ikutan) para investor ritel yang terjadi di perdagangan saham,” ujar CEO Big Alpha, Tirta Prayudha, dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Menurut Tirta, jika mempertimbangkan pertumbuhan investor yang sangat pesat dalam satu tahun terakhir, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dan bertujuan sebagai insentif agar investor melakukan pekerjaan rumahnya sendiri sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham.
“Terutama bagi para investor pemula yang baru terjun ke pasar modal dalam negeri. Perlu diketahui, herding behavior di Bursa bisa memicu tindakan-tindakan yang bersifat spekulatif dan membuat pasar menjadi lebih tidak stabil dan memang sebaiknya diminimalisir,” ungkapnya.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, Tirta berharap investor ritel bisa lebih bijak dalam bertransaksi saham, baik jika menggunakan analisa fundamental maupun analisa teknikal. Ia menambahkan, ada banyak sekali informasi lain yang bisa digunakan sebagai data points dalam menganalisa sebuah saham yang sudah tersedia luas.