IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penutupan kode broker selama perdagangan mulai 6 Desember 2021. Kebijakan ini dinilai justru menguntungkan investor saham.
Seperti diungkapkan Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) John Eddy Junarsin. Ia menilai, kebijakan ini sangat baik bagi Bursa maupun investor dengan kondisi pasar modal saat ini.
“Penutupan kode broker pada saat perdagangan berlangsung, berdampak pada investor yang akan mengurangi perilaku ikut-ikutan atau herding behavior sehingga membuat harga saham menjadi wajar. Dengan demikian pasar modal akan menjadi sehat dan efisien,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Menurut Eddy, kondisi pasar modal kini rentan terhadap dominasi volume perdagangan dari broker-broker besar, yang berpotensi berujung terhadap perilaku herding behavior atau perilaku ikut-ikutan investor ritel dalam menentukan keputusan investasinya.
Dengan adanya kebijakan penutupan kode broker, lanjut dia, maka akan mengurangi risiko investor ritel terjebak ke dalam permainan harga saham.