“Dengan kondisi pasar modal kita yang masih tipis, market cap masih sekitar Rp7.000 triliun, ada peluang bagi pemain tertentu untuk mendominasi trading volume. Tentu kebijakan ini akan baik jika diterapkan dalam waktu dekat,” ucapnya.
Kemudian, Eddy berpesan kepada investor ritel untuk meningkatkan pengetahuan dan jam terbang dalam berinvestasi di pasar modal, serta mengandalkan analisis secara menyeluruh sebelum membeli saham di perusahaan tertentu. Diharapkan, investor dapat lebih berpedoman pada fundamental dan wajar dalam mengambil keputusan investasi.
“Paling tidak dengan kebijakan penutupan kode broker, investor akan mengeluarkan teknik-teknik terbaiknya daripada mengandalkan pola broker. Jadi, pasar modal lebih sehat dan baik untuk masa depan,” tukasnya.
Sementara itu, Praktisi Pasar Modal sekaligus CEO Emtrade Ellen May mengungkapkan, dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan penutupan kode broker. Menurutnya, investor tidak perlu khawatir terhadap kebijakan tersebut, sehingga dapat fokus terhadap analisis teknikal dan fundamental dalam keputusan investasinya.
“Tergantung kebiasaannya dari investor, kalau kebiasaan melihat kode broker akan terpengaruh. Namun, kalau yang fokusnya ke analisis teknikal dan fundamental tidak terpengaruh,” tutup Eddy. (RAMA)