IDXChannel - Akibat mengalami kenaikan harga secara signifikan, saham milik PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA) masuk ke dalam daftar pantauan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) karena telah terjadi peningkatan aktivitas di luar kebiasaan atau UMA.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/11/2021), masuknya JAYA ke dalam daftar UMA ini diumumkan dalam suratnya bernomor Peng-UMA-00211/BEI.WAS/11-2021. Meski demikian, BEI memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam keputusan tersebut.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham JAYA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan.
Sementara, informasi terakhir mengenai kondisi perseroan adalah informasi yang disampaikan kepada publik pada 29 November 2021. Melalui website BEI, JAYA menyampaikan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Terkait dengan masuknya JAYA ke dalam daftar UMA, BEI menyampaikan kepada para pemegang saham untuk memerhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, ,engkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (TYO)