MARKET NEWS

BEI Segera Terbitkan Aturan Baru Papan FCA, Ini Perubahan yang Disiapkan

Iqbal Dwi Purnama 08/07/2026 18:25 WIB

BEI menargetkan revisi aturan Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme FCA rampung dan diterbitkan dalam waktu dekat.

BEI Segera Terbitkan Aturan Baru Papan FCA, Ini Perubahan yang Disiapkan (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan revisi aturan Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA) rampung dan diterbitkan dalam waktu dekat. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, proses peninjauan regulasi kini telah memasuki tahap akhir setelah melalui tahapan Rule Making Rule (RMR).

"Papan pemantauan khusus, lagi di review mudah-mudahan bisa kita keluarkan dalam waktu dekat. Kemarin sudah RMR, mungkin dalam waktu dekat kita akan keluarkan perbaikannya, terutama yang menjadi concern dari para pelaku pasar," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (8/7/2026).

Dalam revisi tersebut, BEI berencana menghapus sejumlah kriteria yang dinilai sudah tidak relevan, namun tetap mempertahankan kriteria yang berkaitan dengan kondisi fundamental emiten. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih efisien sekaligus memberikan ruang bagi investor untuk mengambil keputusan investasi.

Sebagai contoh, BEI tengah mengkaji agar saham yang dikenai suspensi karena kondisi tertentu, seperti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dapat diperdagangkan melalui mekanisme FCA. 

Dengan demikian, investor tetap memiliki kesempatan untuk menjual maupun membeli saham tersebut, berbeda dengan kondisi saat ini ketika suspensi membuat transaksi tidak dapat dilakukan.

"Ada beberapa kriteria yang kami pertimbangkan untuk dihapus, tetapi ada juga yang tetap dipertahankan, misalnya PKPU. Selama ini jika saham disuspensi, investor tidak bisa keluar. Kalau dimasukkan ke FCA, seharusnya akan lebih baik bagi investor," kata Irvan.

Dia menambahkan, mekanisme tersebut memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menentukan sikap terhadap investasinya.

"Kalau investor sudah tidak yakin, silakan menjual sahamnya. Paling tidak mereka memiliki sarana untuk keluar, atau justru membeli jika melihat peluang," ujarnya.

Irvan menegaskan, revisi aturan ini merupakan bentuk respons BEI terhadap berbagai masukan dari pelaku pasar. Bursa ingin menjaga keseimbangan antara penguatan integritas pasar dan terciptanya likuiditas perdagangan yang sehat.

"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk terus menyempurnakan regulasi. Integritas pasar tetap kami jaga, tetapi kami juga tidak ingin membuat pasar menjadi terlalu kaku atau kehilangan likuiditas," katanya.

(DESI ANGRIANI)

SHARE