BI Dorong Open Banking, Minta Keterlibatan Semua Pelaku Industri Keuangan
Bank Indonesia mendorong peran industri untuk membangun arah pengembangan open banking dalam kerangka sistem pembayaran di Indonesia.
IDXChannel - Bank Indonesia mendorong peran industri untuk membangun arah pengembangan open banking dalam kerangka sistem pembayaran di Indonesia melalui keterlibatan penyusunan Standar Open API (Application Programming Interface) dan keterhubungan (interlink) antara bank dengan financial technology (fintech).
Dilansir dari keterangan resmi di website Bank Indonesia, pada Rau (1/4/2020), Keterlibatan tersebut diwujudkan dengan memberikan kesempatan kepada industri dan publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas Consultative Paper mengenai Standar Open API dalam rangka Open Banking dan Interlink Bank dengan Fintech bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (sebagaimana lampiran).
Sementara itu, Standar Open API memungkinkan perbankan dan fintech untuk membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan). Hal ini kemudian didukung oleh kerjasama kontraktual penggunaan teknologi API secara terbuka (Open API).
Terkait dengan Standar Open API, hal tersebut merupakan perwujudan Visi 2 dan Visi 3 dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSPI) 2025, yakni untuk mendukung implementasi open banking di area transaksi pembayaran dalam rangka mendorong transformasi digital oleh perbankan maupun interlink antara bank dan fintech.
Standar Open API tersebut bertujuan untuk: Pertama mendorong efisiensi, keamanan, dan kehandalan sistem pembayaran, Kedua meningkatkan inovasi dan kompetisi, Ketiga mendorong inklusi keuangan termasuk pembiayaan kepada UMKM, Keempat mengurangi risiko shadow banking, serta Kelima memitigasi risiko dari penggunaan Open API.
Dalam penerapannya, Standar Open API akan dilaksanakan bertahap serta diprioritaskan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang memenuhi kriteria dari sisi ukuran (size & scope) dan kompleksitas bisnis (complexity). Dengan penerapan secara bertahap, diharapkan industri memiliki ruang untuk melakukan persiapan yang dibutuhkan sejalan dengan rencana pemberlakuan Standar Open API oleh BI.
Consultative paper mencakup informasi mengenai: Pertama adalah standar data untuk meningkatkan interoperabilitas dan efisiensi bagi penyelenggara Open API, Kedua terkait standar teknis yang mencakup protokol komunikasi, tipe arsitektur, dan format data, guna menjamin keamanan, kerahasiaan data, integritas sistem, maupun kemudahan dalam implementasi atau adopsi.
Selain itu, Ketiga soal standar keamanan untuk memastikan keamanan transaksi oleh konsumen, yang mencakup aspek otentifikasi, otoritasi, enkripsi serta ketersediaan layanan secara berkesinambungan, dan terakhir Keempat tentang standar tata kelola yang mencakup pengaturan mengenai standard governing body, standar kontrak, prinsip perlindungan konsumen, serta persyaratan minimum bagi pihak ketiga yang akan melakukan kerjasama dengan penyelenggara Open API. (*)