MARKET NEWS

BI Sebut Transaksi Digital Juga Rawan Pencucian Uang

Rina Anggraeni 14/01/2021 12:15 WIB

BI mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa siap dan terus melakukan arahan Presiden melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

BI Sebut Transaksi Digital Juga Rawan Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa siap dan terus melakukan arahan Presiden untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Dalam keterangan resmi secara virtual, Kamis (14/1/2021), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan transaksi digital juga memunculkan risiko fraud dan cyber crime yang kemudian ada risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Oleh karena itu, kami perkuat regulasi perizinan dan khususnya pengawasan terkait pada perusahaan, lembaga jasa sistem pembayaran di bawah kewenangan BI," jelas Perry.

Bagi sisi moneter dan sistem keuangan indonesia, pemberantasan TPPU TPPT sangat penting tidak hanya menjaga integritas stabilits sistem ekonomi, keuangan, tapi juga gimana jaga kepercayaan kehandalan dan juga keamanan dalam transaksi peredaran uang maupun transaksi keuangan.

"Pertama, BI ingin pertegas komitemn dan kontribusi kami dalam upaya cegah dan berantas TPPU TPPT. Bersinergi dengan KL dan seluruh perbankan, pelaksana jasa sistem pembayaran antara lain menyusun nasional risk assesment, sektor risk assesment, public private partnership serta imlementasi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU TPPT 2020-2024," katanya.

Kemudian, lanjut Perry, memperkuat kebijakan dan implementasi khususnya di pasar uang dan sistem pembayaran. Sesuai visi sistem pembayaran indonesia yang dicanaangkan dan impelmentasi.

“BI terus dorong transaksi digital untuk wujudkan ekonomi dan keuangan digital di antaranya QRIS, bansos non tunai, elektronifikasi transaksi pemda, elektronifikasi transportasi," pungkas Perry. (*)

SHARE