BI Tahan Suku Bunga, Rupiah dan IHSG Justru Terseok
Bank Indonesia (BI), selaku bank sentral nasional memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) di angka 3,50 persen.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI), selaku bank sentral nasional memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) di angka 3,50 persen. Keputusan ini diambil karena belum tersentuhnya inflasi inti yang menjadi kuncinya.
Alih-alih bergerak positif, kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) justru terseok beberapa saat setelah BI mengumumkan putusannya. IHSG terpantau melorot 10,61 poin atau 0,15 persen pada sore ini meski sempat melejit di pembukaan.
Keputusan itu sekaligus memperpanjang napas rekor terendah BI7RR sejak 18 Februari 2021 lalu. Hal ini juga sudah diprediksi oleh 22 dari 36 ekonom yang disurvei oleh Bloomberg, di mana sisanya memperkirakan akan ada kenaikan sebesar 25 basis poin.
Selain bursa saham, penurunan juga terjadi pada kinerja rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada sore ini, di mana mata uang Garuda ditutup melemah 0,3 persen ke Rp15.033 per USD tak lama setelah Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan inflasi inti sebagai patokan dari kebijakan suku bunga ini.
“Kami melihat bank sentral tetap bertahan selama inflasi inti tetap relatif stabil dan di bawah 3%, dan selama rupiah tetap tangguh berdasarkan bobot perdagangan,” jelas ekonom untuk kawasan Asean, Tamara Henderson, dikutip dari Bloomberg, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 20 dan 21 Juli 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan BI7DRR sebesar 3,50% basis point (bps).
Demikian pula dengan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 20 sampai 21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%," kata Perry di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
BI tetap mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan, serta memperkuat respon bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga.
"Untuk itu, BI terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut," pungkasnya. (TYO)