BPD Diminta Persiapkan Fundamental Perusahaan Sebelum Masuk ke Pasar Modal
OJK meminta seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mempersiapkan fundamental perusahaan sebelum melangkah ke pasar modal.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mempersiapkan fundamental perusahaan sebelum melangkah ke pasar modal.
Setidaknya terdapat 5 prasyarat mendasar yang perlu dipenuhi BPD untuk melepas saham ke publik melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau menerbitkan surat utang atau obligasi.
“OJK mendorong semua BPD untuk bisa IPO ataupun menerbitkan obligasi. Tetapi dalam rangka suksesnya IPO tersebut dan perlindungan terhadap investor, seluruh BPD akan diarahkan untuk memenuhi prasyarat mendasar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Selasa (29/4/2025).
Prasyarat tersebut yaitu disiplin fiskal pemerintah daerah, profesionalisme, tata kelola, rentabilitas dari bank, dan rating yang baik dari lembaga pemeringkat yang kredibel.
Masuknya BPD ke pasar modal, kata Dian, diharapkan dapat memperkuat permodalan, meningkatkan transparansi, dan mendorong pertumbuhan bisnis.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, Inarno Djajadi menuturkan, pelaksanaan IPO saham bagi BPD dapat mendorong permodalan BPD, sehingga meningkatkan kinerja keuangan dan tata kelola.
“OJK senantiasa mendorong perusahaan untuk dapat berkembang melalui pasar modal, termasuk BPD, tetapi tetap mempertimbangkan kesiapan BPD dalam melakukan IPO saham,” tutur Inarno.
Salah satu BPD yang santer didorong untuk IPO adalah PT Bank DKI. Gubernur DKI Jakarta sebelumnya meminta agar Bank DKI segera mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu 6 bulan ke depan.
Namun hingga kini, OJK memastikan belum menerima pengajuan resmi dari Bank DKI terkait rencana IPO tersebut.
“Hingga saat ini belum terdapat pengajuan IPO dari Bank DKI,” kata Dian.
(Fiki Ariyanti)