IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dari PT Bank DKI.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan terus mendorong bank daerah melaksanakan IPO agar memberikan nilai tambah strategis kepada seluruh pemangku kepentingan. Meski begitu, pihaknya hingga saat ini belum menerima pengajuan izin IPO dari Bank DKI.
"Terkait dengan rencana IPO Bank DKI, hingga saat ini belum terdapat pengajuan IPO dari Bank DKI,” kata Dian di Jakarta, Senin (28/4).
Untuk menuju IPO Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sukses sekaligus menjaga perlindungan terhadap investor, OJK mewajibkan bank memenuhi sejumlah prasyarat mendasar.
Syarat-syarat tersebut meliputi disiplin fiskal pemerintah daerah, profesionalisme pengelolaan, tata kelola perusahaan yang baik, tingkat rentabilitas yang memadai, serta memperoleh peringkat yang baik dari lembaga pemeringkat yang kredibel.