Catat, 23 Waran Terstruktur Ini Delisting 28 November 2025
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 10 waran terstruktur pada Jumat 28 November 2025, pekan depan.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 23 waran terstruktur pada Jumat 28 November 2025, pekan depan. Tercatat, ada waran AKRA, ANTM, BRPT, hingga SMGR.
Jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan pengumuman No. Peng-00214/BEI.POP/11-2025.
"Terhitung mulai tanggal 28 November 2025 Waran Terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia," tulis pengumuman BEI, Rabu (19/11/2025).
Berikut daftar 23 waran terstruktur yang delisting 28 November 2025:
(Dhera Arizona)