sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segera Expired, 9 Waran Terstruktur Ini Dihapus Pekan Depan

Market news editor Desi Angriani
10/11/2025 12:28 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting sembilan waran terstruktur pada 19 November 2025.
Segera Expired, 9 Waran Terstruktur Ini Dihapus Pekan Depan (Foto: iNews Media Group)
Segera Expired, 9 Waran Terstruktur Ini Dihapus Pekan Depan (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting sembilan waran terstruktur pada 19 November 2025.

Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00209/BEI.POP/11-2025

Berdasarkan pengumuman Bursa, Senin (10/11/2025), sembilan waran terstruktur ini berkode ADRODRCX5A, AKRADRCX5A, ANTMDRCX5A, ARTODRCX5A, ASIIDRCX5A, BMRIDRCX5A, BRPTDRCX5A, INCODRCX5A, dan ISATDRCX5A.

Adapun tiga waran terstruktur ini diterbitkan oleh RHB Sekuritas Indonesia. Ketiganya tidak lagi diperdagangkan setelah 19 November 2025, dan efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa.

Sebagai informasi, waran terstruktur adalah instrumen turunan (derivatif) yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli (Call Warrant) atau menjual (Put Warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement