MARKET NEWS

Catat Tanggalnya! Jaya Real Property (JRPT) Siap Tebar Dividen Rp302,5 M

Shifa Nurhaliza 24/06/2021 14:38 WIB

PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan membagikan dividen tunai sebanyak Rp302,5 miliar atau setara kepada pemegang saham dari laba bersih perseroan.

Catat Tanggalnya! Jaya Real Property (JRPT) Siap Tebar Dividen Rp302,5 M. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan membagikan dividen tunai sebanyak Rp302,5 miliar atau setara kepada pemegang saham dari laba bersih perseroan tahun buku 2020.

Berdasarkan keterangan resmi, Kamis (24/6/2021), dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebanyak Rp 22 per lembar saham. Aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan 21 Juni 2021.

Wakil Direktur Utama Jaya Real Property, Yohannes Henky Wijaya, menyampaikan sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 21 Juni 2021, telah disetujui pembagian dividen tunai dari laba tahun buku 2020.

"JRPT membagikan dividen Rp302,5 miliar atau setara dengan Rp22 per saham," paparnya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/6/2021).

Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 29 Juni 2021, sedangkan di pasar tunai pada 1 Juli 2021. Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 30 Juni 2021, dan di pasar tunai pada 2 Juli 2021.

Recording date DPS yang berhak atas dividen pada 1 Juli 2021. Dividen akan dibayarkan pada 23 Juli 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB (recording date).

Bagi pemegang saham yang sahamnya termasuk dalam Penitipan Kolektif di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen dilakukan dengan pemindahbukuan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke rekening perusahaan efek/bank kustodi di mana para pemegang saham membuka rekening.

Sementara pemegang saham yang sahamnya tidak termasuk dalam penitipan kolektif di KSEI, dividen dapat diambil langsung dalam bentuk tunai di perseroan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Pemegang saham yang akan mengambil langsung dividen tunai di perseroan wajib mengonfirmasi terlebih dahulu melalui telepon selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pengambilan.

Sebagai informasi, perseroan pada akhir tahun lalu membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp924,9 miliar, turun 9,04% dibandingkan periode sama tahun 2019 yang tercatat Rp1,01 triliun.

Sebelumnya, Jaya Real Property dikabarkan akan membeli kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya 173,90 juta saham yang setara dengan 1,28% modal disetor. Emiten yang 63,59% sahamnya dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya ini akan menggunakan saldo laba untuk mendanai buyback.

"Besarnya dana dalam rangka rencana pembelian kembali saham sebesar-besarnya adalah Rp100 miliar, termasuk biaya transaksi, biaya perdagangan, dan biaya lainnya sehubungan dengan rencana buyback," tulis manajemen.

Perusahaan yang dulu bernama PT Bintaro Raya ini menggelar buyback dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham sehingga harga saham meningkat. Selain itu, memberikan perseroan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien sehingga memungkinkan Earning Per Share (EPS) meningkat. (TYO)

SHARE