China Blokir Semua Akun Medsos yang Berhubungan dengan Crypto
China nampaknya sangat serius dalam upayanya memberantas segala hal yang terkait dengan mata uang Crypto.
IDXChannel - China nampaknya sangat serius dalam upayanya memberantas segala hal yang terkait dengan mata uang Crypto. Langkah terbaru, pemerintah negeri Tirai Bambu melakukan pemblokiran terhadap sejumlah akun media sosial yang mempromosikan atau terkait dengan Crypto.
Pemblokiran ini terjadi pada sejumlah akun yang terdaftar di Weibo, media sosial asal China yang mirip dengan Twitter. Seluruh aktivitas yang terkait langsung dengan Bitcoin, Dogecoin dan semacamnya dianggap ilegal dan bisa dipidana.
Bulan lalu, Dewan Negara, atau kabinet China, berjanji untuk menindak penambangan dan perdagangan bitcoin. Ini merupakan kebijakan keras yang dilakukan pemerintah dalam kampanye melawan cryptocurrency.
Selama akhir pekan, akses ke beberapa akun Weibo terkait crypto yang diikuti secara luas ditolak, dengan pesan yang mengatakan setiap akun "melanggar hukum dan aturan."
"Ini Hari Penghakiman untuk crypto KOL", tulis komentator bitcoin Weibo, atau pemimpin opini kunci (KOL), yang menyebut dirinya "Woman Dr. bitcoin mini." Akun utamanya juga diblokir pada hari Sabtu.
“Pemerintah memperjelas bahwa tidak ada Elon Musk versi China yang dapat eksis di pasar crypto China,” kata ajun profesor Sekolah Hukum NYU Winston Ma, merujuk pada pendiri Tesla dan penggemar cryptocurrency.
Ma, penulis buku "The Digital War", juga mengharapkan pengadilan tertinggi China untuk segera menerbitkan interpretasi yudisial yang dapat menghubungkan penambangan crypto dan bisnis perdagangan dengan badan hukum pidana China.
Pandangan itu digaungkan oleh regulator keuangan, yang mengatakan bahwa interpretasi semacam itu akan mengatasi ambiguitas hukum yang telah gagal mengidentifikasi bisnis perdagangan bitcoin dengan jelas sebagai "operasi ilegal". Semua aturan terhadap cryptocurrency sejauh ini di China telah diterbitkan oleh badan administratif.
Pembekuan Weibo terjadi ketika media China meningkatkan pelaporan terhadap perdagangan crypto.
Kantor Berita Xinhua resmi telah menerbitkan artikel yang mengungkap serangkaian penipuan terkait crypto. Penyiar negara CCTV mengatakan cryptocurrency adalah aset yang diatur dengan ringan yang sering digunakan dalam perdagangan pasar gelap, pencucian uang, penyelundupan senjata, perjudian, dan transaksi narkoba.
Tindakan keras yang ditingkatkan juga terjadi ketika bank sentral China mempercepat pengujian mata uang digitalnya sendiri. (TYO)