IDXChannel - Iran mengumumkan larangan empat bulan untuk aktivitas penambangan cryptocurrency seperti Bitcoin, lantaran memakan energi yang sangat besar. Akibatnya listrik beberapa kota di Iran padam.
Presiden Iran, Hassan Rouhani mengatakan, dalam rapat kabinet yang menjadi penyebab utama pemadaman listrik karena pembangkit listrik tenaga hidro-listrik kurang pasokan akibat aktivitas penambangan cryptocurrency. Di mana 85% mata uang digital di antaranya tidak berlisensi dan menguras lebih dari 2GW dari grid setiap hari.
Diperkirakan 4,5% dari total penambangan Bitcoin terjadi di Iran. Menurut perusahaan analitik Elliptic, aktivitas ini memungkinkan negara untuk memperingan sanksi dan mendapatkan ratusan juta dolar dalam aset crypto yang dapat digunakan untuk impor.
Hal itu bisa menjadi solusi saat Bank-bank di Iran terputus dari sistem keuangan global, ditambah ekspor minyak Iran anjlok cukup dalam. Kondisi ini sebagai akibat dari sanksi yang kembali diterapkan Amerika Serikat (AS) pada 2018.
Bitcoin beroperasi lewat teknologi blockchain, buku besar digital transaksi. Penambang mengaudit transaksi Bitcoin dengan imbalan kesempatan untuk memperoleh mata uang digital.